JAIPONG

View Original

Revisi Postur APBN

Pemerintah telah merevisi postur APBN dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 dengan Perpres 72/2020 untuk mengakomodir kebutuhan belanja negara yang meningkat terkait penanganan pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.