Kerja Sama Local Currency Settlement (LCS) Berbasis Appointed Cross Currency Dealers

Lewat Local Currency Settlement (LCS), Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap USD dengan mendorong penggunaan mata uang lokal. BI, BNM dan BOT telah meluncurkan Framework LCS berbasis ACCD pada 11 Desember 2017 untuk memfasilitasi setelmen perdagangan bilateraldengan menunjuk ACCD di ketiga negara (efektif 2 Januari 2018). Selain itu, BI dan JMOF juga telah menandatangani MoU LCS berbasis ACCD pada 5 Desember 2019 untuk memfasilitasi setelmen perdagangan, investasi langsung, dan income transfers dengan menunjuk ACCD di Indonesia dan Jepang (efektif 31 Agustus 2020).

3 Fitur utama framework LCS ACCD:

  • Fleksibilitas Foreign Exchange Administration (FEA)

  • Mekanisme Pengawasan dan Monitoring

  • Appointed Cross Currency Dealers (ACCD)

Manfaat LCS ACCD Bagi Pelaku Usaha:

Penggunaan IDR di Jepang

  • Mata uang Rupiah dapat ditransfer dan ditransaksikan di Jepang untuk memfasilitasi transaksi perdagangan, investasi dan income transfers.

  • Pelaku usaha dapat membuka rekening IDR di Bank ACCD di Jepang.

  • Direct quotation dan direct trading JPY/IDR dapat dilakukan di Jepang.

Efisiensi transaksi

  • Biaya konversi JPY/IDR diharapkan menjadi lebih efisien karena menggunakan kuotasi harga secara langsung (direct quotation) sehingga direct trading JPY/IDR dilakukan tanpa perlu dilakukan cross-rate ke USD.

  • Biaya premi forward dan hedging dapat lebih rendah jika dibandingkan dengan premi forward atau hedging ke USD sehingga exposure risiko bisa di-hedge dengan biaya yang lebih efisien.

Alternatif instrument keuangan dalam IDR

  • Tersedianya alternative pembiayaan ekspor/direct investment dalam IDR.

  • Tersedianya alternative instrumen hedging dalam IDR.

  • Tersedianya alternatif instrumen investasi dalam IDR.

Diversifikasi eksposur mata uang

Pelaku usaha dapat membayar kewajiban dalam IDR sehingga akan mendiversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi.

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.