Perekonomian Terkini dan Respons Kebijakan Indonesia (Desember 2020)

Perekonomian Terkini

Rupiah pada 16 Desember 2020 menguat 0,63% (rerata), meskipun melemah terbatas 0,04% (ptp) dibandingkan level November 2020. Nilai tukar Rupiah terjaga didorong peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

Inflasi tercatat rendah dan menopang perbaikan perekonomian. Bank Indonesia memperkirakan inflasi 2020 lebih rendah dari batas bawah target inflasi dan kembali ke sasarannya 3,0%±1% pada 2021.

Sejalan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif yang ditempuh Bank Indonesia, kondisi likuiditas tetap longgar, sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian.

Imbal hasil SBN 10 tahun turun dari 6,16% pada akhir November 2020 menjadi 6,07% pada 16 Desember 2020, sejalan dengan perbaikan pasar keuangan domestik yang terus berlanjut. Di pasar saham, IHSG menunjukkan perkembangan positif dan kembali kepada kondisi level pre-covid-19.

Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program PEN, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi.

Fokus Kebijakan

  1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;

  2. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif;

  3. Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan;

  4. Mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK;

  5. Memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF guna meningkatkan likuiditas dan penguatan JISDOR sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas;

  6. Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam rangka mendukung stabilitias sistem keuangan;

  7. Mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembyaran Indonesia 2025.

Selama Bulan Maret hingga Desember 2020, Bank Indonesia terus melanjutkan bauran kebijakan BI akomodatif yang melingkupi penurunan suku bunga BI7DRR, stabilisasi nilai tukar rupiah, pasar uang dan valuta asing, pelonggaran likuiditas, pelonggaran makroprudensial, dan sistem pembayaran.

MoneterTim Website 2020 KBRI