Fasilitas Pajak Penghasilan dan Pembiayaan Kredit UMi

Fasilitas Pajak Penghasilan

Masyarakat (wajib pajak) yang turut bergotong royong dalam membantu upaya pemerintah memerangi wabah Covid-19 berhak mendapatkan fasilitas pajak penghasilan.

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.

Pembiayaan Kredit UMi

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ikut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menyalurkan pembiayaan bagi kredit Ultra Mikro (UMi) melalui Lembaga Keuangan Penyalur Pembiayaan UMi. Hingga tanggal 25 Juni 2020, PIP telah melakukan akad pembiayaan baru sebesar Rp1,088 triliun termasuk Rp400 miliar kepada PT Pegadaian.

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.