Insentif Pembebasan PPh sebesar 0,5% untuk Pengusaha UMKM
Sumber: Kementerian Keuangan
Pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mendapat insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% dari jumlah peredaran bruto ditanggung pemerintah selama 6 bulan, mulai April sampai September 2020.
Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.