Indonesia Berhasil Jual Samurai Bond Senilai Rp13,21 Triliun di Jepang

Pemerintah Republik Indonesia kembali sukses menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Yen Jepang (Samurai Bonds) untuk kedua kalinya di masa pandemi sejak Juli 2020. Penerbitan Samurai Bonds ini berhasil mencetak benchmark size sebesar JPY 100 miliar (13,21 triliun rupiah) yang ketujuh kalinya sejak 2015.

Walaupun di tengah state of emergency yang ketiga kalinya di Jepang, kehadiran Pemerintah Indonesia untuk menerbitkan Samurai Bonds di pasar Jepang merupakan momentum yang tepat dengan capaian yang sangat positif.

Dilansir dari Kompas, Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi bertegas, “KBRI turut aktif mengomunikasikan perkembangan pembangunan ekonomi Indonesia kepada Pemerintah dan Swasta Jepang. Termasuk mengampayekan good governance pengelolaan investasi yang prudent oleh Pemerintah kepada investor dan prospektus investor Jepang. Komitmen diplomasi ekonomi Indonesia ini terus kami jalankan untuk suksesnya pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Kesuksesan ini juga diliput oleh berbagai media seperti suara.com, antv, dan yahoo.

Tim Website 2020 KBRI