Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, dari yang sebelumnya berakhir 29 Mei 2020 menjadi 15 Juni 2020.
Read MoreTotal anggaran yang disiapkan untuk BLT Dana Desa naik dari Rp21,192 triliun menjadi Rp31,789 triliun. BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja selama 6 bulan. Sebelumnya, BLT Desa diberikan hanya 3 bulan.
Read MorePemerintah akan menjamin kredit modal kerja yang diberikan perbankan untuk debiturnya terutama UMKM. Selain itu, pemerintah akan mendukung BUMN lewat subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara, dan dana talangan.
Read MorePada situasi pandemi COVID-19, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak, dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan iuran hanya selama 6 bulan, turun dari keharusan pelunasan 24 bulan. Apabila masih ada sisa tunggakan, akan diberi kelonggaran sampai dengan tahun 2021.
Read MorePemerintah dan lembaga terkait untuk terus melanjutkan langkah-langkah dalam rangka mengatasi ancaman COVID-19 di bidang kesehatan, ancaman sosial dan ancaman perekonomian dan stabilitas sistem keuangan. Selain itu, Jumlah THR yang akan diberikan yaitu untuk ASN Pusat, TNI, Polri sebesar Rp6,775 triliun, untuk pensiunan Rp8,708 triliun, ASN Daerah Rp13,898 triliun.
Read MoreKebijakan stimulus fiskal dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama, beberapa kebijakan seperti peluncuran kartu pra-kerja, pemberian paket stimulus untuk rumah tangga dengan total 800 triliun dan sebagainya. Pada tahap kedua, pemerintah akan meringankan beban wajib pajak.
Read MoreBank Indonesia terus mengeluarkan kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar antara lain: memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga nilai tukar rupiah, memperpanjang tenor SBN menjadi 12 bulan, meningkatkan frekuensi lelang FX swap menjadi setiap hari, dan sebagainya. Selain itu, BI juga menurunkan BI 7-day reverse repo rate sebesar 25 bps ke 4,50%.
Read More